Advertisement
Categories: Polhukam

KPK Duga Anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus Ikut Cawe-cawe Proyek APD Covid-19

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus turut serta dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan alat pelindung diri (APD) Kemenkes RI yang diduga berujung rasuah.

Hal itu didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Ihsan Yunus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini, Kamis (18/4). Politikus partai berlambang Banteng Moncong Putih yang duduk di Komisi IV DPR RI itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dari pihak swasta, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Kemenkes RI.

“Dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.

Sayangnya Ali enggan merinci lebih lanjut ihwal dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam sengkarut dugaan rasuah tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Ihsan memilih irit bicara saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media. Ihsan hanya menyebutkan diperiksa terkait penanganan APD di Kemenkes.

“Tadi (diperiksa) atas Kemenkes ya, penanganan APD,” ucap Ihsan.

Ihsan bungkam saat disinggung soal jatah proyek tersebut. Ia juga tutup mulut soal keterkaitan Agustri Yogasmara alias Yogas dalam kasus ini. Yogas sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi kasus ini beberapa waktu lalu. Yogas sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.

“Tanya sama penyidik ya,” singkat Ihsan.

KPK menyebut proyek pengadaan Alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022 yang berujung dugaan rasuah bernilai Rp 3,03 triliun. Perbuatan korupsi sejumlah pihak terkait pengadaan itu disinyalir menguntungkan sejumlah pihak dan merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.

Dugaan korupsi APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan RI ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, sehingga ada dugaan timbul kerugian keuangan negara.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak-pihak yang telah dijerat yakni, pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial BSM, Direktur PT Permana Putra Mandiri berinisial AT, dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) berinisial SW. Para tersangka dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri. Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta) dan A. Isdar Yusuf (advokat). Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat Sekretaris Utama BNPB.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

MAKI Nilai Hukuman Harvey Moeis Harusnya 20 Tahun

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa hukuman terhadap Harvey…

2 menit ago

Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Lewat SSCASN, Begini Caranya

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 diumumkan secara bertahap mulai…

17 menit ago

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai…

27 menit ago

Jelang Natal, Harga Emas Antam Dibanderol Murah

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami penurunan yang signifikan…

32 menit ago

Cek Prakiraan Cuaca Jabar Selama Libur Natal 2024

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca Jabar (Jawa Barat) tiga harian…

46 menit ago

Mahfud MD Masih Optimis Pemberantasan Korupsi era Prabowo, Kita Tunggu Setelah 6 Bulan

JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa masih ada harapan besar kepada pemerintahan…

1 jam ago