Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama Republik Indonesia membuka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan.

Pendaftaran peserta dibuka mulai 17 – 21 April 2024, secara online dengan klik: Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno menjelaskan bahwa pelatihan Deteksi Dini untuk membekali peserta dalam mendeteksi, menganalisa, dan memitigasi konflik bernuansa agama.

“Peserta akan dibekali kemampuan memitigasi potensi-potensi konflik, menganalisa penyebab, para aktor yang terlibat, dan para pihak yang memiliki potensi menyelesaikan konflik,” jelasnya di Jakarta, Rabu (17/4) seperti dikutip Holopis.com.

Ia berharap dengan kegiatan pelatihan tersebut, para peserta bisa lebih aktif di masyarakat untuk melakukan mitigasi terhadap semua potensi konflik dalam rangka menciptakan kondusifitas dan kedamaian di kalangan masyarakat.

“Kita berharap para peserta pelatihan nantinya bisa terlibat secara aktif di masyarakat untuk memitigasi potensi-potensi konflik, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara tetap bisa berjalan dengan rukun dan damai,” tambahnya.

Menurut Suyitno, ada tiga materi utama yang akan dipelajari selama pelatihan. Pertama, Analisa Faktor Konflik. Kedua, Metodologi Deteksi Dini Konflik. Ketiga, Tahapan dan Sistem Deteksi Dini Konflik.

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki menambahkan, Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan dibuka untuk umum. Harapannya, akan didapat peserta yang benar-benar berminat serta fokus dan serius dalam mengikuti pelatihan.

“Pendaftaran pelatihan ini kita lakukan secara open, terbuka, terutama bagi para penyuluh agama, penghulu, pegawai Bimas agama-agama. Siapa saja yang berminat sila mendaftarkan diri. Kita ingin mendapatkan peserta yang sedari awal memiliki keinginan mengikuti pelatihan, bukan peserta pelatihan yang mengikuti karena ditugaskan,” ungkapnya.

Menurut Mastuki, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan telah mengalokasikan 270 kuota peserta. Nantinya, pelatihan akan diselenggarakan dalam sembilan angkatan, setiap angkatan 30 orang.

“Selama proses pembelajaran, peserta akan didampingi fasilitator dan nara sumber ahli dalam deteksi dini konflik dan resolusi konflik,” tandasnya.

Sementara itu, para peserta bisa dari umum. Namun humas Kemenag Mohammad Khoeron menyampaikan bahwa kuota pendaftaran peserta sangat dibatasi.

“Monggo yang minat, kuotanya terbatas, hanya 270 peserta saja,” kata Khoirun.