HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Ali Fikri menyampaikan bahwa anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus telah menghadiri undangan pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuh.
Pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus tersebut dalam terkaitnya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Yang bersangkutan saat ini sudah hadir,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (18/4) seperti dikutip Holopis.com.
Sejauh ini, Ihsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dan Ali pun tak ingin merinci materi apa saja yang akan dilakukan tim penyidik dalam memeriksa anggota legislatif yang satu ini.
Hanya saja dalam penanganan kasus ini sebelumnya, tim penyidik KPK memprediksi bahwa kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan APD untuk penanggulangan Covid-19 di Kemenkes tersebut mencapai Rp625 miliar.
Penanganan perkara ini pertama kali dilakukan pada tanggal 8 November 2023. Bahkan perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…
uluhan orang tewas pada tragedi berdarah di Tanjung Priok 38 tahun yang lalu tepat di…
Liga 1 pekan ke-17 kembali berlanjut, sejumlah laga sengit pun bakal tersaji seperti hal nya…
Hasil pertandingan Lazio vs Atalanta pada lanjutan Liga Italia musim 2024/2025, berakhir dengan skor imbang…
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman menilai bahwa memang…
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Perayaan Natal Nasional 2024 yang bertajuk “Marilah Sekarang Kita Pergi…