HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) memutuskan bahwa Indonesia saat ini telah masuk pada status darurat judi online.
Oleh karena itu, dalam rapat terbatas yang dilakukan Presiden Jokowi di Istana, diputuskan perlunya membentuk sebuah satuan tugas terpadu khusus mengenai penanganan judi online.
“Keputusannya, satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (18/4).
Budi Arie tidak menjelaskan tugas dan fungsi dari pembentukan Satgas tersebut. Ketua Umum Projo itu hanya menjelaskan bahwa satgas itu akan melibatkan kementerian dan lembaga yang koordinatornya akan ditentukan oleh Presiden Jokowi.
“Ini lebih ke kementerian lembaga nanti, semuanya. Holistik. (Yang dilibatkan) dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya,” jelasnya.
Budi Arie kemudian mengklaim, keberadaan Satags ini sudah sangat diperlukan demi pemberantasan judi online yang kian menjamur.
“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah perlu dilakukan secara efektif,” klaimnya.
Budi Arie kemudian menjelaskan Kemkominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. Temuan itu disebut Budi sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil.
“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada empat orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu negara ini harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandar judinya,” pungkasnya.