Presiden Jokowi Minta Kasus TPPU Secara Jeli dan Komprehensif

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi penting dalam upaya penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang selama ini ditangani oleh instansi terkait.

Ia ingin, penanganan kasus TPPU bisa dilakukan dengan sangat hati-hati dan jeli. Sehingga semua praktik TPPU bisa di-tracking dengan sebaik mungkin.

“Penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif, termasuk jeli mengawasi modus transaksi berbasis teknologi,” kata Presiden Jokowi saat berpidato di acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat seperti dikutip Holopis.com, Rabu (17/4).

Salah satu yang menjadi perhatian penting dalam kasus TPPU menurut Presiden adalah, peluang transaksi dan pendanaan jaringan terorisme, sehingga jaringan mereka bisa tetap beroperasi dan tumbuh.

“Pemerintah juga harus seterusnya waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme,” ujarnya.

Oleh sebab itu, orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut meminta agar lembaga yang concern dengan kasus ini bisa meningkatkan sinergitas, sehingga penanganan kasus TPPU bisa ditangani dengan maksimal.

“Saya berharap PPATK serta Kementerian/Lembaga terkait dapat senantiasa meningkatkan sinergi dan inovasinya,” serunya.

Terlebih kata Presiden, semua instansi negara harus bisa mengupayakan penyelamatan uang negara dari praktik-praktik terselubung dari TPPU.

“Seluruh jajaran pun harus terus mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara,” sambung Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya dalam upaya penanggulangan TPPU. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Indonesia sebagai negara anggota FATF pada Oktober tahun lalu.

“Apresiasi saya juga kepada Kementerian/Lembaga yang telah bekerja keras sehingga Indonesia terpilih menjadi anggota penuh ke-40 dalam The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF) sejak ditetapkan pada Sidang Pleno FATF di Paris, Prancis, 27 Oktober 2023,” jelasnya.

Ia pun meminta agar pencapaian ini bisa menjadi penyemangat para instansi negara untuk semakin meningkatkan kinerja dan integritasnya, termasuk di dalam penanggulangan TPPU dan potensi transaksi keuangan jaringan terorisme di Indonesia.

“Keanggotaan penuh tersebut dapat meningkatkan kredibilitas ekonomi nasional,” pungkas Jokowi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral