“Hendaknya setiap elit politik menunjukkan sikap negarawan. Lebih mengedepan kepentingan nasional dari pada kepentingan kelompok dan golongan,” ucapnya.

Perbedaan pilihan politik menurut Zainut Tauhid adalah sesuatu yang alamiah dalam iklim demokrasi. Hanya saja, perbedaan pilihan politik tersebut tidak seharusnya memicu perpecahan dan polarisasi yang tidak perlu.

“Perbedaan dalam pilihan politik merupakan sebuah keniscayaan di alam demokrasi. Namun tidak boleh mengoyak persatuan dan persaudaraan,” imbuh Zainut.

Lebih lanjut, ia pun menilai bahwa rakyat Indonesia sudah semakin matang dan dewasa dalam berdemokrasi, hal itu ditunjukkan dengan terselenggaranya Pemilu 2024 dengan lancar, damai dan aman. Tidak menimbulkan konflik yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kalau ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, saya kira hal itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus kita hormati dan junjung tinggi. Apa pun hasil keputusan MK nanti, semua pihak harus menerima dengan legowo dan lapang dada,” paparnya.

Ia juga berharap dengan selesainya seluruh proses Pemilu 2024, seluruh masyarakat kembali bersatu, tidak boleh terkotak-kotak, membuat kelompok atau kubu-kubuan. Semua harus kembali rukun dan bergotong royong membangun bangsa.

“MUI menghimbau kepada para pimpinan parpol, tokoh masyarakat dan agama untuk terus memberikan edukasi dan keteladanan yang baik kepada masyarakat untuk merajut kembali nilai-nilai persatuan dan persaudaraan, agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang rukun, bersatu, adil, makmur dan berkemajuan,” pungkas Zainut Tauhid Sa’adi.