Kedua, perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Ketiga, pemberian fasilitasi sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku UMK. Ini menjadi upaya Kemenag untuk memperluas dan meningkatkan pangsa pasar UMK bukan hanya di level nasional tapi juga global.
Sejumlah upaya sudah dilakukan Kemenag. Pada aspek pendidikan, Kemenag memberikan beasiswa, baik melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Madrasah maupun Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
“Penerima manfaat ini setiap tahun lebih dari 2,3 juta siswa madrasah dan mahasiswa PTKN dengan alokasi anggaran triliuan rupiah,” sebut Wibowo.
“Pendidikan menjadi jembatan emas membangun SDM berkualitas dan kompetitif,” sambungnya.
Terkait optimalisasi Ziswaf, lanjut Wibowo, Kemenag telah mendirikan 1.000 kampung zakat. Program ini dilakukan bekerjasama dengan BAZNAS dan pihak swasta.
“Kemenag bersama BAZNAS juga tengah mengkaji untuk menjadikan KUA sebagai Unit Pengelola Zakat. Tujuannya tidak hanya mengoptimalkan aspek pengumpulan dan distribusi zakat, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat,” tutur Wibowo.
Ke depan, Kemenag mendorong alokasi dana zakat untuk pengelolaan lahan wakaf agar bisa dioptimalkan untuk pengembangan sektor pertanian, perikanan, maupun persawahan, sehingga berkontribusi pada ketersediaan stok bahan pangan nasional. “Bersama Bappenas, Kemenag sedang melakukan kajian regulasi terkait upaya menjadikan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) sebagai instrumen pembangunan keagamaan Islam,” lanjut Wibowo.
“Sejak 2021, BPJPH Kemenag juga telah memberikan sertifikasi halal gratis dengan mekanisme self declare. Hingga hari ini, telah terbit 1.669.263 sertifikat halal untuk 1.660.465 UMK dengan sekitar 4,2 juta produk,” tambahnya.
Pelestarian Lingkungan
Dunia saat ini tengah menghadapi tantangan perubahan iklim. Bumi terancam mengalami kelangkaan air bersih dan kerusakan ekosistem. Keduanya berdampak pada melemahnya ketahanan pangan dunia.
Kemenag dalam beberapa tahun terakhir menginisiasi sejumlah terobosan. Misalnya, pengembangan Fiqih Lingkungan dan Fiqih Peradaban lalu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan. Ada juga inisiatif pengembangan Pesantren Ekologi serta edukasi pelestarian lingkungan melalui rumah ibadah dan KUA.
“Inisiatif pelestarian alam juga berkembang di Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan. Banyak kampus PTKN, madrasah, dan pesantren menerima penghargaan, mulai dari UI GreenMetric, sekolah Adiwiyata, hingga Kalpataru,” sebut Wibowo.
“Terbaru, sejumlah daerah mengharuskan calon pengantin untuk menanam pohon dalam proses pengurusan administrasi pencatatan nikah,” tandasnya.