BerandaNewsPolhukamSekda Keerom Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

Sekda Keerom Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

HOLOPIS.COM, PAPUA – Direktorat Kriminal Khusus (Dikrimsus) Polda Papua telah menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom (Sekda Keerom), Trisiswanda Indra Noorcahya (TI), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 18,2 miliar.

Hal ini seperti disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Ade Sapari. Ia menyampaikan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 18 saksi dan memenuhi dua alat bukti yang kuat.

Setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar pada 5 April 2024, pihak kepolisian memanggil TI untuk pemeriksaan di Polda Papua pada malam hari.

“Kooperatif dalam pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIT, setelah pemeriksaan, TI ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Kombes Sapari kepada media di Jayapura, Senin (15/4) seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Menurut Kombes Sapari, TI diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan penyalahgunaan dana bantuan modal usaha dari anggaran bantuan sosial tahun 2018, yang berdampak pada kerugian negara sebesar Rp 18,2 miliar.

TI dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 yang telah diubah pada Tahun 2020/21 tentang pemberantasan korupsi, juga Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP pidana dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan pencucian uang.

Ade Sapari menambahkan bahwa TI terlibat dalam pengelolaan dana bansos tahun 2018 saat menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Keerom.

LHKPN

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Trisiswanda Indra sejak tahun 2018, terjadi lonjakan aset yang sangat signifikan. Berikut adalah datanya yang dihimpun dari laman e-LHKPN KPK.

1. 31 Desember 2018, jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Keerom. Asetnya : Rp.4.757.364.398
2. 31 Desember 2019, jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Keerom. Asetnya : Rp.7.360.060.788 (naik : Rp.2.602.696.390)
3. 31 Desember 2020, jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Keerom. Asetnya : Rp.7.964.089.663 (naik : Rp.604.028.875)
4. 31 Desember 2021, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom. Asetnya : Rp.8.161.691.389 (naik : Rp197.601.726)
5. 31 Desember 2022, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom. Asetnya : Rp.8.031.880.577 (turun : Rp.129.810.812)

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS