HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebuah bus milik PO Setia Negara rute Jakarta-Cirebon terguling di KM 98 Tol Cipali. Diduga, peristiwa itu terjadi akibat sopir bus yang mengantuk.
“Penyebab sementara ini diduga karena sopir mengantuk sehingga hilang kendali,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Kamis (11/4) seperti dikutip Holopis.com.
Dijelaskan Jules, bahwa kecelakaan terjadi pada Rabu (10/4) sore. Bus PO Setia Negara tersebut dikemudikan oleh Endang Nurmawan. Jules mengatakan sopir dan kendaraan saat ini telah diamankan di Polres Subang.
“Penanganan kecelakaan tersebut saat ini dalam penanganan oleh Sat Lantas Polres Subang dan untuk bus dan pengemudinya telah diamankan petugas Polres Subang,” ujar Jules.
Jules juga mengatakan tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut. Peristiwa itu mengakibatkan 14 penumpang luka ringan. Beberapa di antaranya kini juga telah dipulangkan dari rumah sakit.
“Dari informasi petugas kepolisian di lapangan (Polres Subang) tidak ada korban kecelakaan yang mengalami luka berat. Namun ada 14 penumpang yang luka ringan seperti lecet-lecet karena kena serpihan kaca,” jelas Jules.
“Menurut informasi anggota Polres Subang sampai dengan tadi malam yang telah pulang ada 3 orang. Sedang penumpang lainnya menunggu pihak keluarga menjemput,” sambungnya.
Lebih lanjut, Panit PJR Tol Cipali Ipda Raden mengatakan bus PO Setia Negara yang dikemudikan Endang Nurmawan ini awalnya melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.
“Kendaraan Hino bus Setia Jaya nopol B-7761-TGC dikemudikan saudara Endang Nurmawan membawa penumpang kurang lebih 40 orang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon di lajur cepat,” jelasnya.
Raden mengatakan saat tiba di KM 98.400 A, sopir bus diduga kurang antisipasi kondisi jalan yang licin akibat diguyur hujan. Sopir bus hilang kendali hingga membuat bus terguling dan menutup setengah jalan tol.
“Setiba di Kilometer 98.400 A diduga pengemudi kurang antisipasi dikarenakan cuaca hujan sehingga kendaraan hilang kendali kemudian terguling di badan jalan antara lajur satu dan dua dengan posisi melintang,” kata Raden.