“Sudah menjadi tugas MUI dan ormas Islam lainnya untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman ajaran agama yang benar,” paparnya.
Lebih lanjut, Zainut Tauhid Sa’adi juga mengingatkan kepada semua pemeluk agama Islam agar tidak ngawur di dalam menerapkan ajaran agama. Semua harus dilandaskan pada dasar hukum yang jelas, yakni Alquran dan Hadist.
“Beragama itu harus berdasarkan sunnah, tidak boleh hanya berdasarkan hawa nafsu atau selera pribadi pemimpinnya yang tidak memiliki otoritas ilmu agama,” pungkasnya.