HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Aah Suhanan menyampaikan sejumlah temuan mereka yang menjadi dugaan sementara penyebab kecelakaan maut di Km 58 Tol Cikampek.
Dimana dari dugaan awal berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan Grand Max itu memacu kecepatan di atas 100 km per jam di jalur Contra flow.
“Diduga ya itu dari hasil teknologi kita. Diduga dan di sana tidak ada jejak rem, artinya Gand Max itu dengan kecepatan segitu, oleng ke kanan, artinya tidak ada upaya untuk mengerem,” kata Aan dalam keterangannya pada Selasa (9/4) seperti dikutip Holopis.com.
Faktor lainnya yang kemudian membuat kendaraan tersebut adalah karena si pengendara membawa penumpang melebihi kapasitas maksimal (9 orang).
“Dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan. Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan,” ungkapnya.
Dilihat dari kapasitas penumpang dan tidak saling berkaitan, diduga mobil Grand Max tersebut digunakan untuk membawa penumpang, atau kendaraan sewa.
Dari keterangan yang diperoleh, kendaraan Grand Max tersebut berangkat dari Bogor menuju Ciamis, Kuningan.
“Ya ini masih perlu juga keterangan dari para saksi, tapi kalau lihat dari penumpang yang berbeda, dapat patut diduga ini adalah kendaraan sewa dan kami masih mengumpulkan keterangan,” tukasnya.
Meski begitu, Aan menyebut bahwa penyelidikan menggunakan Traffic Accident Analysys (TAA) yang membutuhkan waktu satu sampai dua hari untuk mengetahui hasil detailnya.
“Karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada kemudian dari beberapa sumber, itu kita ambil semua ya,” terangnya.
Kemudian, pihaknya juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi pendukung dan rekaman CCTV yang ada di lokasi.
“Semua itu sedang kami proses karena kan tidak hanya dari olah TKP, olah kendaraan yang rusak juga kemudian penyidikan para saksi, keterangan ahli,” ujarnya.
Kecelakaan di jalur lawan arah di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B 7655 TGD, Gran Max nopol B 1635 BKT dan Daihatsu Terios.
Selain dua orang luka-luka, terdapat 12 orang lainnya yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan. Korban meninggal dunia yang berjumlah 12 orang itu kini berada di ruang pemulasaran jenazah RSUD Karawang.
Pada peristiwa kecelakaan itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Ke-12 korban merupakan penumpang mobil Gran Max. Sedangkan dari mobil Terios tidak ada korban, dan dari bus Primajasa terdapat dua orang luka-luka.