HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri mengungkap asal usul kendaraan Grand Max yang terbakar di km 58 Tol Cikampek pada beberapa waktu lalu.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, kendaraan tersebut sudah berkali-kali ganti kepemilikan sebelum akhirnya terbakar di Tol Cikampek.
“Jadi data di kepolisihan itu GrandMax nomor polisi sekian itu sudah tiga kali ganti nama. Dari tangan pertama dijual ke tangan kedua, tangan kedua dijual ke tangan ketiga. Tangan ketiga dijual ke saat ini, yang keempat,” kata Aan Suhanan pada Selasa (9/4) seperti dikutip Holopis.com.
Tak hanya itu, kendaraan tersebut diketahui ternyata sudah sempat mengalami pemblokiran sebanyak dua kali, baik karena pelanggaran lalu lintas maupun atas permintaan pemilik terdahulu.
“Yang pertama, blokir karena melanggar E-TLE, yang kedua blokir dari pemegang ketiga untuk pindah nama. Artinya blokir ini biar tidak menggunakan KTP nomor ke-3 tadi. Itu data kita,” jelasnya.
Polisi juga menyebutkan mobil GranMax yang terbakar merupakan mobil sewaan. Hal ini diselidiki dari penumpang mobil tersebut yang tidak memiliki hubungan kerabat.