HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak terima dengan pernyataan terbaru Sekjen PDIP mengenai kasus buronnya salah satu kader mereka yakni Harun Masiku.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK pada Senin (8/4) itu pun berharap Sekjen PDIP tidak menciptakan suasana yang berbeda dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami berharap jangan kemudian membangun opini seolah-olah menjadi korban,” kata Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Ali Fikri menegaskan, mulai penyidikan hingga putusan pengadilan, tidak ada fakta hukum mengenai sosok yang menjadi korban maupun intimidasi. Dia menekankan, apa yang disampaikan Hasto tidak benar.

“Kalau merasa diintimidasi oleh siapa pun itu silakan lapor penegak hukum,” tegasnya.

Ali Fikri kemudian malah meminta Hasto untuk menginfokan keberadaan Harun Masiku jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Dimana sampai dengan saat ini diketahui KPK memang belum sanggup untuk menangkap seorang Harun Masiku yang masih buron selama bertahun-tahun.

“Kami berharap bila yang bersangkutan dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini sehingga dapat kami tangkap,” pintanya.

Sebelumnya diketahui, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa Harun Masiku adalah korban dalam kasus dugaan suap pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Terkait Harun Masiku kan saya nyatakan bahwa yang bersangkutan itu menjadi korban, karena dia punya hak politik berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung untuk memiliki hak konstitusional sebagai anggota dewan tetapi diperes dan itu dilakukan oleh oknum KPU, ” ujar Hasto , Minggu (7/4).

Hasto pun berpandangan bahwa KPK juga turut jeli memantau dugaan politisasi instrumen negara dalam Pemilu 2024. Adapun Hasto membeberkan temuannya mengenai sindikat korupsi yang menurutnya terlewat dari pandangan KPK, karena masih berkaitan dengan lingkar kekuasaan.