BerandaNewsRagamKronologi Kecelakaan Maut Grand Max dan Bus di Tol Cikampek

Kronologi Kecelakaan Maut Grand Max dan Bus di Tol Cikampek

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kecelakaan di tol Cikampek KM 58, pada Senin (8/4) pagi terjadi saat diberlakukannya contraflow. Menurut keterangan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, peristiwa itu berawal saat mobil Grand Max yang datang dari arah Cikampek masuk ke jalur contraflow.

Setelah masuk, Grand max tiba-tiba mengalami masalah. Sehingga, pengemudi meminggirkan kendaraannya di bahu jalan. Namun, bus yang datang dari arah bersamaan melintas dan tidak dapat menghindar.

Akibatnya bus tersebut menabarak Grand max dan akhirnya terbakar, dan satu buah mobil Terios juga ikut terlibat tabarakan maut tersebut dan juga terbakar.

Dalam peristiwa tersebut, tercatat 9 orang meninggal dunia yang merupakan penumpang Grand Max dan 2 orang luka berat penumpang bus.

Penerbit Iklan Google Adsense

Setelah peristiwa tersebut, sistem contraflo yang mengarah ke Cikampek ditutup. Kendaraan, dialihkan untuk mengurai kemcaetan yang terjadi.

“Untuk jalur contraflow kita tutup yang mengarah ke Cikampek semuanya melalui jalur ambon sedang dilakukan penguraian kemacetan di TKP dan kita sedang laksanakan olah TKP,” katanya seperti dikutip Holopis.com.

@holopiscom

Kecelakaan melibatkan sebuah Grandmax dengan bus antarkota dan mobil SUV di KM 58 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Ada sembilan orang meninggal dunia dalam kejadian ini. Kapolres Karawang, AKP Wirdhanto menjelaskan sembilan orang yang meninggal merupakan penumpang dalam mobil Grandmax. Sementara ada dua orang yang mengalami luka berat. breakingnews kecelakaan tolcikampek fyp news

♬ suara asli – holopiscom – holopiscom

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...

Tahun Baru Islam Libur Nasional? Begini Ketentuannya

Biasanya, pemerintah menetapkan perayaan keagamaan seperti tahun baru Islam sebagai sebagai libur nasional. Lantas, apakah tahun baru Islam 1446 Hijriah masuk dalam daftar hari libur nasional?

Menag Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Islam Semangat Hijrah

Menag mengajak untuk menjadikan semangat tahun baru ini sebagai inspirasi melakukan evaluasi dan perbaikan diri.

Rekomendasi Oleh-oleh di Jakarta Fair 2024 Untuk Dibawa Pulang

Jakarta Fair Kemayoran 2024 masih berlangsung, masih banyak yang bisa dikunjungi. Salah satunya, yakni oleh-oleh yang bisa didapatkan tanpa perlu jauh-jauh ke kota asalnya.

Puslabfor Masih Menyelidiki Kebakaran Revo Mall Bekasi

Bekasi,Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji menyebutkan bahwa penyebab kebakaran Revo Mall yang terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024 lalu belum diketahui,Untung juga menyebut...

Heru Akan Pasang Kembali Papan Plang Jakhabitat Yang Hilang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Papan plang Jakhabitat era Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Rusunami Cilangkap, Jakarta Timur hilang. Hilangnya papan tersebut sempat diunggah...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS