KPU Bilang Ahli Ganjar Tidak Berkualitas, PDIP Malah Salahkan Jokowi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PDIP membalas Ketua KPU Hasyim Ashari yang menuding ahli yang mereka hadirkan dalam sidang sengketa Pemilu 2024 adalah orang yang tidak berkualitas.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kemudian malah menyerang personal Presiden Jokowi dengan melontarkan tuduhan balik kecurangan Pemilu yang telah dilakukannya.

“Sebenarnya kalau kita lihat seluruh persoalan pemilu ini terjadi akibat abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi akibat nepotisme,” kata Hasto dalam keterangannya pada Minggu (7/4) seperti dikutip Holopis.com.

Hasto kemudian seakan mengakui bahwa mereka sebenarnya memang tidak bisa menghadirkan bukti yang otentik serta ahli yang tidak berkualitas akibat semuanya telah diatur oleh seorang Jokowi.

“Ini kan sebagai akar persoalan sehingga meskipun kecurangan dari hulu ke hilir ini dirancang untuk tidak ada bukti, tapi kami mampu menampilkan bukti-bukti yang otentik,” klaimnya.

Pria yang pernah diperiksa dalam kasus Harun Masiku itu pun masih mengklaim bahwa putusan hakim Mahkamah Konstitusi bakal sesuai dengan harapan mereka.

“Berdasarkan objektivitas yang ditampilkan dalam sidang MK kami meyakini bahwa Hakim MK akan mengambil keputusan terbaik karena kalau tidak dikoreksi, maka tidak akan ada pemilu ke depan,” klaimnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI mengklaim bahwa hingga saat ini ahli yang dihadirkan baik dari pihak Ganjar Pranowo maupun Anies Baswedan tidak memiliki kualitas yang mumpuni.

Ketua KPU RI Hasyim Ashari bahkan menyebut, dari penglihatannya selama mengikuti proses sidang sengketa Pemilu, majelis hakim Mahkamah Konsitusi tidak tertarik mendengarkan celoteh para ahli yang dihadirkan para penggugat.

“Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut. Jadi bisa dikatakan saksi yang diajukan tidak berkualitas,” kata Hasyim dalam pernyataannya, Jumat (5/4).

Hasyim kemudian menilai, gugatan tim Anies dan Ganjar tidak fokus pada hasil perolehan suara dan hanya memberikan tuduhan sporadis semata.

“Membaca dan mempelajari pokok perkara pemohon 1 dan 3, di dalamnya kita tidak mendapati sama sekali dalil tentang selisih suara antara masing-masing paslon, juga tidak ada selisih suaranya di kabupaten mana,” bebernya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral