HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di MK (Mahkamah Konstitusi), hakim MK Arief Hidayat mengatakan bantuan sosial (bansos) lebih kental berkaitan dengan elektoral Partai Politik.
“Bansos yang dianggap mempunyai korelasi dengan elektoral, tapi ternyata dari berbagai diskusi bansos dalam persidangan ini muncul lebih berkaitan dengan elektoral pada Pileg,” kata Arief dalam persidangan yang dikutip Holopis.com, Jumat (5/4).
Bahkan, Areif menyinggung kenaikan suara Partai Golkar dalam Pemilu 2024. Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto yang diundang dalam sidang tersebut juga diminta untuk menjelaskan hal tersebut.
“Ini kemudian nanti Pak Airlangga bisa jelaskan, anu jadi partai yang naik besar suaranya adalah Golkar. Nah ini nanti yang bisa direspons,” katanya.
Sebelumnya, para pemohon yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dalam permohonannya, mereka menyebut kenaikan bansos tahun 2024 ditujukan untuk memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Seperti diketahui, MK mengagendakan mengambil keterangan dari 4 menteri dalam persidangan PHPU Pilpres 2024. Para menteri yang dipanggil, yakni Muhadjir Effendy sebagai Menko PMK, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain empat menteri, ada seorang anggota DKPP yang dipanggil untuk menjadi saksi dalam sengketa Pilpres.
Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2024/2025 makin nyaman dengan hadirnya layanan tambahan dari Pertamina…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jawa Barat…
Grab Indonesia dan OVO berkomitmen mendukung langkah pemerintah, dalam memberantas judi online sesuai dengan arahan…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…
Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) luncurkan logo baru, yang dirancang sesuai dengan peran kementerian yang…
Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya…