Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020, Iqbal Latanro diagendakan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/4).

Iqbal akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Demikian dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Selain Iqbal Latanro, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.

Diketahui, KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Kasus dugaan korupsi di PT Taspen merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Berdasarkam informasi yang dihimpun, pihak yang dijerat atas kasus ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi beberapa waktu lalu. Di antaranya kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat dan kantor PT Insight Investments Management di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.