HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam sidang sengketa atau perselisihan hasil pemilu 2024, jika nantinya diundang oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah kalau memang hakim MK nanti mengundang, dengan senang hati akan hadir,” kata Listyo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (2/4).
Dia menuturkan, kesiapannya untuk hadir dalam sidang tersebut merupakan bentuk ketaatan dirinya terhadap konstitusi.
“Kita taat dengan konstitusi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Ganjar Pranowo – Mahfud MD meminta MK untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) berikutnya.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut ke MK.
“Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung, Selasa (2/4).
Todung mengatakan, kehadiran Kapolri di ruang sidang sengketa Pemilu 2024 itu diperlukan untuk membuat terang dugaan yang menyangkut institusi Polri yang dipimpin oleh Kapolri Listyo.
“Cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye,” kata Todung.