Polda Metro Imbau Warga Lapor Jika Ada Ormas Maksa Minta THR

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk melapor ke pihak kepolisian apabila ada organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) dengan cara memaksa.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Minggu (31/3).

Ade menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika kedapatan ada ormas yang masih nekat meminta jatah THR kepada para warga. Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.

“Akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum,” ujarnya.

Dia pun menuturkan, bahwa imbauan itu sejalan dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang meminta seluruh jajaran Kapolda hingga Kapolres di wilayah hukum Polda Metro untuk memproses aduan masyarakat perihal tersebut.

“Kapolda Metro Jaya telah memerintah kepada Kapolres serta Kapolsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” katanya.

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Karena itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan berdalih THR untuk segera melapor.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral