HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat orang menteri di Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Ketua MK, Suhartoyo mengatakan, bahwa keempat menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan dipanggil pada persidangan hari Jumat (5/4) untuk dimintai keterangan oleh hakim MK.
“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial,” kata Suhartoyo dalam persidangan yang dikutip Holopis.com, Senin (1/4).
Selain empat menteri, MK juga turut memanggil 5 (lima) anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam persidangan terkait sengketa Pilpres 2024.
Suhartoyo mengatakan, MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri Jokowi tersebut.
Namun dia mengatakan, hakim MK menilai keterangan dari lima pihak tersebut penting untuk membuat terang persidangan terkait sengketa Pemilu 2024.
Namun ia memastikan, para pihak baik itu pemohon, termohon, maupun pihak terkait dalam sidang tidak dapat bertanya kepada para menteri tersebut.
“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucapnya.