HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu nama menteri di Kabinet indonesia Maju yang diminta untuk dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa pemilu 2024.
Ketika ditanya perihal tersebut seusai menghadiri acara buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (28/3), Bendahara Negara itu hanya tersenyum menanggapi tanpa bekomentar.
Adapun sebagaimana diketahui, permintaan untuk menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pemilu 2024 itu berasal dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Anies-Muhaimin. Permintaan itu keluar lantaran dalil-dalil permohonan kedua pihak tersebut berkaitan dengan bansos dan APBN.
Adapun sejumlah menteri tersebut yakni Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rimaharini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkilfi Hasan, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
menanngapi permintaan tersebut, Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa pihaknya harus berhati-hati dalam penanganan perkara sengketa, lantaran beririsan langsung dengan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang-orang tertentu untuk dijadikan saksi.
Suhartoyo mengatakan, jika hakim harus memanggil para menteri tersebut, hal itu didasarkan karena kebutuhan pihaknya, dan terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipedomani.
“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim,” ujar Suhartoyo, Kamis (28/3).
“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan, sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan,” tambah dia.