HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, pada hari Kamis 28 Maret 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB.
Dikutip Holopis.com dari laman X TMC Polda Metro Jaya, Kamis (28/3) berikut lokasi SIM keliling Jakarta :
1. Jakarta Timur: Kantor Pajak Pusat Jl. Gatot Subroto
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: Mall Citraland
4. Jakarta Utara : LTC Glodok
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Sebagai informasi tambahan bagi Sobat Holopis, layanan SIM keliling ini hanya untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Jika masa berlaku SIM sudah melewati batas waktu, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan uang…
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025, Benny Kabur Harman menyambut gembira klaim…
JAKARTA - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri berpeluang dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait…
Dalam rangka memantau pasokan BBM dan LPG secara real-time, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara…
JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mendukung Hasto…
Aktor Indonesia Marlon Renaldy yang dikenal lewat perannya sebagai Pak Taka di sitkom OB, meninggal…