HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang perdana dalam perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Rabu (27/3) besok.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyatakan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk dua sidang perkara sengketa hasil pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 01, Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud sebagai pemohon.
“Besok pemeriksaan pendahuluan, agendanya menyiapkan permohonan pemohon. Jadi pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok,” kata Fajar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (26/3).
Fajar menjelaskan, bahwa sidang untuk kedua perkara tersebut akan dilakukan secara terpisah, dimana sidang permohonan Anies-Muhaimin akan dimulai lebih dulu pada pukul 08.00 WIB. Setelahnya baru sidang permohonan Ganjar-Mahfud yang akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.
Selain para pemohon beserta kuasa hukum dan saksi masing-masing, MK juga mengundang pihak terkait, dalam hal ini adalah paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
“Semuanya, semua pihak itu sudah kita undang. Sudah kita panggil,” tandas Fajar.
Adapun untuk jadwal sidang perdana PHPU Pilpres 2024 ini telah termaktub dalam lampiran Peraturan MK (PMK) No. 1/2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pilpres.
“Pemeriksaan pendahuluan. Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon, 27 Maret 2024,” demikian bunyi beleid tersebut.
Adapun untuk jadwal pengucapan putusan/ketetapan PHPU Pilpres telah dijadwalkan oleh MK pada Senin, 22 April 2024 mendatang.