BerandaNewsPolhukamHanan Supangkat Kendalikan Perusahaan Ikut Proyek di Kementan

Hanan Supangkat Kendalikan Perusahaan Ikut Proyek di Kementan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengamankan sejumlah uang saat menggeledah kediaman Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat di Jalan Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Temuan uang yang disebut-sebut mencapai Rp 15 miliar dikonfirmasi tim penyidik KPK saat memeriksa bos produsen pakaian dalam merek Rider itu pada Senin (25/3).

Hanan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pada saksi, Tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (26/3).

Penerbit Iklan Google Adsense

Tak hanya uang, tim penyidik KPK mendalami adanya pengendalian perusahaan Hanan Supangkat untuk mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) melalui akses Syahrul Yasin Limpo yang saat itu menjabat Mentan.

“Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari tersangka SYL,” kata Ali.

Dalam pengusutan kasus TPPU ini, KPK telah mencegah Hanan Supangkat ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Selain itu, tim penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman Hanan Supangkat.

Saat menggeledah kediaman Hanan Supangkat, penyidik KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang tunai yang diperkirakan sebesar belasan miliar rupiah berupa pecahan tunai rupiah dan valas. Diduga uang itu ada kaitannya dengan kasus TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo

Adapun perkara TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Dalam perkara asalnya, Yasin Limpo tengah menjalani proses persidangan.

Yasin Limpo didakwa didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar. Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023. Penerimaan itu terjadi sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Muhaimin Resmi Dijebloskan ke Penjara Mulai Hari Ini

Tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif atau Ucu saat dipajang dalam konferensi pers penahanan oleh KPK hari ini.

Terbukti Terima Suap Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis 4,5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan hukuman empat tahun dan enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Menko Polhukam Tegaskan Transformasi Digital Bagi Polri Bukan Opsi, Tapi Keharusan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menekankan, bahwa transformasi digital saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Terutama dalam meningkatkan partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Ditangkap di Banten, KPK Sebut Muhaimin Kerap Mangkir Panggilan Pemeriksaan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Muhaimin Syarif, tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba pada hari Selasa (16/7).

Polres Metro Bekasi Tangkap 30 Pelaku Tawuran, Belasan Sajam Diamankan

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap sedikitnya 30 orang dalam kasus tawuran hanya dalam kurun waktu enam bulan atau 1 semester saja.

Bey Machmudin Ajak Pemuda dan LSM Jadi Agen Antikorupsi

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengajak kepada seluruh pemuda dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menjadi agen perubahan dan pelopor antikorupsi di lingkungannya masing-masing.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Munas 10 Forum Zakat

HOLOPIS FEEDS