BerandaNewsPolhukamTPN Ganjar-Mahfud Bakal Ajukan Gugatan Pemilu ke MK H+3 Pengumuman KPU

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Ajukan Gugatan Pemilu ke MK H+3 Pengumuman KPU

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan kesiapan mereka untuk mengajukan gugatan terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan, bahwa pihaknya akan mendaftarkan gugatan pada batas akhir waktu pelaporan, yakni pada H+3 Pengumuman Hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Kan kita setelah diumumkan, kita ada waktu 3 hari dan setelah itu kita akan, apa namanya, menyiapkan semuanya, dan mungkin tanggal 24 kita akan mendaftar ke MK,” ujar Todung dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (20/3).

Setelah pendaftaran dilakukan, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan menunggu panggilan dari MK, dimana ia memprediksi panggilan sidang atas gugatan pihaknya dilakukan pada 26 Maret 2024.

Penerbit Iklan Google Adsense

“(Ajukan gugatan) Di hari terakhir. Setelah itu, kan kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya dan mungkin tanggal 25 atau 26 sudah ada sidang,” lanjut Todung.

Todung menyampaikan, bahwa pihaknya tidak percaya dengan hasil perolehan suara pasangan Ganjar-Mahfud, utamanya di daerah-daerah yang menjadi basis pemenangan PDI Perjuangan (PDIP).

“Saya sebagai deputi hukum dari paslon 03 Ganjar itu ikut kampanye ke beberapa tempat. Nah, saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar-Mahfud tidak bisa menang di Bali padahal itu stronghold-nya PDIP. Kenapa Ganjar kalah di Jawa Tengah? Kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara? Itu unbelievable,” tuturnya.

Dia pun menduga, terjadi kesalahan pada proses Pemilu 2024. Terlebih berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, paslon nomor urut 3 tersebut tercatat tidak unggul di satu provinsi manapun.

“Jadi buat saya, there is something wrong with the election. Ada yang salah dengan proses pemilihan umum ini,” jelasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS