Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Tak Sudi Terima Hasil Pemilu Versi KPU, Anies-Imin Perintahkan Tim Gugat ke MK

Tak hanya itu, Anies juga mengajak semua untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum sehingga apa pun temuannya akan menjadi fakta sejarah bangsa Indonesia.

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ ajak Anies.

“Apa pun takdir yang telah ditetapkan oleh nanti, kami akan tetap membersamai gerakan perubahan. Insya Allah, gerakan ini akan terus bergulir membesar ke depan, dan membawa perubahan-perubahan yang baik dan diperlukan oleh bangsa ini,” tandasnya.

Senada dengan Anies, Muhaimin Iskandar juga merasakan sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.

“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” jelasnya.

Apalagi sejak maju dalam kontestasi pasangan AMIN membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji reformasi. Dan berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara pada AMIN.

“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” tutup Cak Imin.

Hasil Rekapitulasi Nasional KPU

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari telah melakukan proses rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu 2024 tingkat nasional di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 20 Maret 2024 malam.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU telah menetapkan hasil perhitungan Pemilu 2024 tingkat nasional tersebut. Hasilnya, suara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden dengan perolehan suara sah terbanyak.

Hal ini berdasarkan pembacaan Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru