Advertisement
Categories: Militer

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Kalimantan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL melalui Personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan, Kalimantan Utara.

Dalam siaran pers TNI AL, barang haram jenis Pil Ekstasi dan Double L sebanyak puluhan ribuan pil itu dibawa oleh pelaku pada Jumat (15/3) lalu

Dimana pada saat itu petugas tengah melakukan monitoring secara tertutup pada kegiatan bongkar muat Kapal Motor yang sandar di Dermaga pelabuhan.

“Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal – kapal yang sedang sandar diantaranya KM Pioneer Cargo, KM Putra Jaya dan KM Nur Hidayah 02,” tulis siaran pers TNI AL seperti dikutip Holopis.com, Selasa (19/3).

Pada saat melaksanakan pemeriksaan di KM Pioneer Cargo, tim mencurigai satu buah kardus yang berwarna coklat. Tas itu terlihat dibungkus dengan sangat rapi serta tanpa identitas pengirim maupun penerima dan hanya bertuliskan nama inisial R.

“Selanjutnya tim melaksanakan koordinasi dengan Nahkoda untuk melaksanakan pengecekan barang tersebut, setelah dilaksanakan pemeriksaan barang tersebut terdapat tumpukan botol plastik putih yang berada di dalam kardus tersebut yang berisikan pil yang diduga sebagai Ekstasi jenis Inex berjumlah 100 butir dan pil Double L berjumlah 96.000 butir,” jelasnya.

Dari Informasi yang didapatkan Nahkoda Kapal bahwa barang tersebut akan dikirim ke Tanjung Selor dengan penerima atas nama R. Selanjutnya, tim Lantamal XIII Tarakan melaksanakan pengembangan untuk penangkapan pelaku/pemilik dengan ikut berlayar menggunakan KM Pioneer Cargo.

Pada hari Minggu (17/3) sekitar pukul 08.10 WITA saat kapal bersandar di Dermaga Kayana IV Tanjung Selor datang 2 orang diduga kurir menggunakan mobil minibus yang mengambil barang narkotika tersebut.

Tim Lantamal XIII Tarakan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang dengan inisial S (35 tahun) dan MS (30 tahun) yang diduga kurir barang.

Selanjutnya terduga kurir dan barang bukti dibawa ke Mako Lantamal XIII Tarakan untuk pemeriksaan internal, dari hasil pengembangan didapatkan data bahwa barang tersebut milik seseorang yang menggunakan nomor Hp dari Tawau.

Terduga kurir beserta barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Gerindra Pastikan Presiden Prabowo Bakal Buka Suara Soal PPN 12%

Sekertaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi pro dan kontra kenaikan PPN 12% yang justru…

9 menit ago

4 Ide Outfit Couple untuk Natal Agar Kompak dan Romantis

Jika biasanya Natal identik dengan berbagai persiapan untuk dekorasi pohon natal atau rumah, Hari Raya…

9 menit ago

RESEP : Coklat Panas Rumahan, Cocok untuk Musim Hujan

Di musim hujan yang saat ini sedang melanda Indonesia memang paling nikmat jika diiringi dengan…

24 menit ago

VIRAL : Sejumlah Orang Tua Grebek Sekolah yang Diduga Gelapkan Dana PIP

Media sosial Twitter saat ini sedang dihebohkan cuplikan yang menunjukkan sekumpulan orang tua menduga bahwa…

39 menit ago

Justin Baldoni Bantah Tudingan Pelecehan Seksual, Sebut Blake Lively Bersandiwara

Dunia perfilman Hollywood saat ini sedang dihebohkan dengan skandal yang melibatkan dua nama besar yaitu…

54 menit ago

Polisi Tangkap Sopir Ugal-ugalan di Pakuwon City Surabaya, Pengaruh Alkohol, Tes Narkoba Belum Keluar

JAWA TIMUR - Sebuah aksi sopir ugal-ugalan terjadi di kawasan jalan tembusan Pakuwon City pada…

1 jam ago