HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan bahwa KPU RI tidak mungkin molor dalam merampungkan proses rekapitulasi Pemilu 2024.
Meskipun KPU sempat sesumbar akan menyelesaikan rekapitulasi pada tanggal 18 Desember kemarin, Hadi meyakini bahwa proses bakal selesai di waktu yang telah ditentukan.
“Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU, 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret 2024. Berarti sesuai dengan rencana,” kata Hadi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (19/3).
Hadi juga tidak mau menjelaskan kenapa akhirnya KPU malah molor dalam menyelesaikan proses rekapitulasi sesuai dengan janji yang sempat disampaikan salah satu komisioner KPU.
Hadi bahkan tidak mau berkomentar bagaimana strategi pemerintah bagaimana jika proses rekapitulasi ternyata benar-benar molor dari jadwal.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU RI, August Mellaz bahkan optimis bahwa mereka sebenarnya bisa menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional tersebut lebih awal.
“Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret,” kata August dalam keterangannya pada Rabu (13/3).
August pun menegaskan, pihaknya tetap memantau proses rekapitulasi di daerah hingga ke tingkat nasional. Untuk hasilnya pun, August menyebut rekapitulasi cenderung hampir rampung.
“Kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir,” tukasnya.