Categories: Ragam

KSOP Labuan Bajo Larang Kapal Wisata Berlayar ke Pulau Komodo

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Komodo harus bersabar, karena Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo melarang kapal wisata itu berlayar hingga 20 Maret 2024 akibat cuaba buruk.

Sebelumnya KSOP Kelas III Labuan Bajo, sudah mengeluarkan larangan berlayar pada 11-16 Maret 2024. Namun, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG larangan berlayar diperpanjang.

Ya (larangan kapal wisata berlayar diperpanjang hingga 20 Maret 2024). Berdasar prakiraan cuaca BMKG dan pantauan di lapangan masih cukup ekstrem untuk kapal tipe pinisi,” kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, Sabtu (16/3) seperti dikutip Holopis.com.

Stephanus mengatakan terkait perpanjangan tersebut, pihak sudah mengeluarkan Notice to Mariners atau surat pemberitahuan kepada nakhoda kapal-kapal wisata di Labuan Bajo.

Selama periode larangan tersebut, KSOP Labuan Bajo tak melayani pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal wisata.

“Untuk sementara pelayanan surat persetujuan berlayar tujuan ke Pulau Komodo ditunda dan akan dibuka kembali setelah kondisi perairan dan prakiraan cuaca dari BMKG normal kembali,” kata Stephanus.

Selanjutnya, KSOP hanya memberikan SPB kepada kapal wisata yang berlayar ke Pulau Rinca, yang masih berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Pulau Rinca berjarak lebih dekat dari Labuan Bajo daripada ke Pulau Komodo. Namun, SPB hanya diberikan untuk speed boat. Kapal wisata jenis Pinisi tetap dilarang berlayar ke Pulau Rinca.

Ia mengatakan layanan SPB akan dibuka kembali ketika cuaca sudah kembali normal menurut prakiraan BMKG. Stephanus menegaskan larangan berlayar kapal wisata itu untuk mencegah kecelakaan.

“SPB speed boat masih diterbitkan ke Rinca. Memang cuaca ekstrem tidak hanya di NTT bahkan sebagian besar wilayah Indonesia. Kami harus antisipasi untuk mencegah kejadian kecelakaan,” ujarnya.

Ronalds Petrus Gerson

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson
Tags: BMKGWisata

Recent Posts

Nama Nagita Slavina Asing di Partai Golkar

Partai Golkar menanggapi usulan dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) untuk mengajukan nama Nagita Slavina mendampingi…

9 menit ago

Grand Syekh Al Azhar Bakal Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok

Grand Syekh Universitas Al-Azhar as-Syarif, Kairo, Mesir, Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmed Al Tayeb diagendakan…

59 menit ago

Tahun Baru Islam Harus Jadi Ajang Kontemplasi Nasionalisme

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Mahfud MD, mengatakan bahwa tahun baru…

1 jam ago

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak…

1 jam ago

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian…

2 jam ago

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode…

2 jam ago