HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur sukses mengamankan empat pelaku tawuran, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Klender, Jakarta Timur.

Sebelumnya diketahui, terjadi tawuran antar kelompok yakni Genk Birus (Biang Rusuh) dan Genk Anak Lapak Klender di Jalan Dermaga RT07/RW10 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tawuran ini sejatinya terjadi sudah cukup lama, yakni pada 21 Februari 2024 lalu, namun pihak kepolisian sukses menangkap para pelaku penyebab satu orang meninggal dunia dalam aksi tawuran tersebut. Insiden tawuran ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Imur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

“Memang terjadi tawuran di Jalan Dermaga dan menyebabkan satu orang meninggal dunia,” ungkap Nicolas Ari, seperti dikutip Holopis.com.

“Korban memang meninggal dunia karena kehabisan darah karena disabit dengan celurit di betis kanan atas,” sambungnya.

Turut terungkap juga empat pelaku yang ditangkap seluruhnya dari Genk Birus berinisial DY, APB, BFB dan MAI. Ada pun empat orang lainnya dari Genkg Anak Lapak Klender masih dalam tahap pengejaran pihak kepolisian.

“Empat berhasil kita tangkap pada 14 Maret kemarin, sementara dari kelompok Anak Lapak masih kita lakukan penyelidikan, memang informasinya berada di luar Jakarta,” tuturnya.

Dengan begitu, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat

“Ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun penjara,” imbuh Nicolas Ary.