Advertisement
Categories: Ekobiz

Ombudsman Sarankan Pemerintah Buat Rencana Impor Beras Jangka Panjang

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika tak menampik jika produksi beras dalam negeri masih belum memenuhi kebutuhan beras domestik, pada akhirnya masih bergantung pada impor.

Oleh karena itu, Yeka menyarankan pemerintah untuk membuat rencana impor beras dalam jangka panjang. Sebab menurutnya, hal tersebut akan membuat harga beras domestik lebih stabil.

“Ombudsman berharap pemerintah memberikan kepastian agar Bulog bisa memiliki perencanaan impor jangka panjang. Dengan demikian, pelaku pasar bisa menganalisa tren pasokan beras dan tidak berspekulasi,” kata Yeka dalam keterangannya, Jumat (15/3) yang dikutip Holopis.com.

Berdasarkan data United States Department of Agriculture, Indonesia menjadi negara importir beras terbesar kedua pada 2023, dengan total impor yang mencapai 3,5 juta ton. Data Badan Pusat Statistik pun mengamini impor beras Indonesia pada 2023 naik 613,61 peraen.

BPS menyatakan, realisasi impor beras pada tahun lalu menjadi yang terbesar sejak rahun 2018. Dimana beras impor yang masuk pada tahun lalu umumnya berasal dari empat negara, yakni Thailand, Vietnam, Pakistan, dan Myanmar.

Berdasarkan penghitungan Ombudsman, rata-rata impor beras Indonesia dalam lima tahun terakhir adalah 1,5 juta ton per tahun. Sehingga pemerintah dapat mengatur rencana impor jangka panjang, dengan menyimpannya di luar negeri.

Yeka menuturkan, rencana impor ini akan membuat tugas Perum Bulog, selaku pihak yang bertugas melakukan impor menjadi lebih mudah. Dengan kata lain, Bulog hanya akan mengatur jadwal masuknya beras impor tersebut ke dalam negeri.

“Jadi, Bulog punya stok beras di luar negeri, tinggal mendatangkannya disesuaikan dengan produksi beras di dalam negeri,” ujar Yeka.

Pada akhirnya, menurut Yeka, keputusan importasi beras ke depan tidak akan menuai polemik di masyarakat, lantaran kontrak impor tidak dilakukan secara mendadak.

Lebih lanjut, Yeka menuturkan, bahwa rencana impor beras jangka panjang ini dapat dilakukan jika pemerintah mengubah definisi swasembada beras, menjadi 80 persen kebutuhan dapat dipasok dari dalam negeri

“Karena faktanya kebutuhan domestik dipenuhi dari impor. Buat apa pemerintah menyatakan bisa swasembada beras hingga empat tahun tapi tahun kelima impor? Tidak ada artinya,” tandas Yeka.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Forum Aktivis Islam Ancam Lakukan Sweeping Miras di Karawang

Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Aparat Penegak Hukum…

3 menit ago

Serunya Jessica Iskandar Dekorasi Pohon Natal Bersama El Barack

Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.

18 menit ago

Aparat Tembak Mati Personel Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok teroris Papua yang kerap…

33 menit ago

Terbukti Korupsi PT Timah, Harvey Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Bui dan Bayar Rp 210 M

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…

48 menit ago

Cinta Laura Tampil Jawa Medok di Film Terbaru

JAKARTA - Aktris cantik Cinta Laura dikenal dengan logatnya dengan bahasa Inggris yang kental. Namun,…

1 jam ago

KPK Terbitkan SP3 Tersangka Korupsi Penerbitan IUP Kaltim Awang Faroek

JAKARTA - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak…

1 jam ago