Ma’ruf Amin Klaim Keberadaan TNI-Polri Dibutuhkan di Jabatan Sipil

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin membantah bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara sebagai upaya membangkitkan dwifungsi ABRI.

Ma’ruf pun memastikan klausul mengenai jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri itu sudah dimatangkan sedemikian rupa oleh pemerintah.

“Yang pasti itu sudah disiapkan, tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifungsi ABRI seperti dulu itu,” kata Ma’ruf dalam pernyataannya pada Jumat (15/3) seperti dikutip Holopis.com.

Ma’ruf mengakui keberadaan kedua institusi tersebut cukup diperlukan dalam jabatan sipil yang ada saat ini. Meski begitu, Ma’ruf menjanjikan bahwa aturan itu juga akan memuat batasan-batasan yang jelas.

“Memang di jabatan-jabatan sipil itu juga diperlukan adanya pihak-pihak dari kalangan TNI/Polri. Itu juga sangat diperlukan, karena itu kemudian perlu ditampung dalam undang-undang, sehingga kemungkinan (jabatan) itu bisa diisi. Tapi tentu dengan batasan-batasan,” jelasnya.

“Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang sifatnya tidak mungkin tenaga yang disiapkan oleh TNI/Polri mengisi jabatan tersebut,” sambungnya.

Aturan RPP Manajemen ASN itu kini dalam tahap pembahasan di DPR. Ma’ruf memastikan anggapan akan kembalinya dwifungsi ABRI lewat aturan tersebut keliru.

“Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwi fungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan,” pungkasnya.

Ruang Mula

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Sidik Cyber Sambut Gembira Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI

CEO Solusindo Digital Holistik (Sidik Cyber), Yonathan Yeremia menyambut gembira wacana pembentukan angkatan ke-IV TNI yakni matra Siber.

Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan ISIS di Bima

Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka terorisme jaringan Jamaah Ansharu Daulah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Alexander Marwata Pamer Kegagalan KPK Tangani Korupsi

Alexander Marwata menegaskan bahwa kondisi KPK saat ini bukanlah lembaga superbody yang mampu untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Prabowo Gibran 2024 - 2029

Berita Terbaru