Categories: Polhukam

KSP Ingatkan Semua Pihak Tak Gunakan Cara Jalanan Sikapi Hasil Pemilu

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Jenderal TNI Purn Moeldoko menanggapi adanya seruan pengadilan rakyat dalam menyikapi hasil Pemilu 2024 yang diklaim mengalami kecurangan.

Mantan Panglima TNI itu pun mengingatkan, bahwa sebagai negara hukum tentunya semua persoalan tidak lagi bisa diselesaikan dengan cara jalanan yang murahan.

“Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu,” kata Moeldoko dalam pernyataannya pada Rabu (13/3) seperti dikutip Holopis.com.

Seruan pembentukan pengadilan rakyat disampaikan sejumlah akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi untuk menegakkan etika dan konstitusi serta penguatan demokrasi di Indonesia usai pemilu.

Salah satunya disampaikan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk memfasilitasi pengadilan rakyat terhadap praktik demokrasi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Moeldoko kemudian mengingatkan, aturan serta sistem mengenai penyelenggaraan Pemilu sudah diatur sebagaimana mestinya. Sehingga, sudah seharusnya semua pihak juga bisa mengikuti aturan yang ada tersebut.

“Proses-proses itu yang harus kita dukung,” tegasnya.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar melakukan seruan gerakan Kampus Menggugat terkait dengan dugaan praktik kemunduran demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurutnya, Pemilu 2024 sudah berlangsung curang karena Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kalah dalam kontestasi politik elektoral tersebut. Sehingga menurutnya, sudah seharusnya rakyat melakukan perlawanan demi menganulir Prabowo Gibran yang menang dalam proses pemungutan suara tersebut.

Hal ini disampaikan pria yang karib disapa Uceng tersebut dalam orasinya di Balairung UGM, pada Selasa (12/3).

“Kita akan membuat pengadilan rakyat. Ketika lembaga Negara tidak serius menjatuhkan sanksi dan melakukan penghukuman, maka rakyat yang akan melakukan itu melalui pengadilan rakyat,” ucapnya.

Ronald Steven

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

PDIP Enggak Gentar Hadapi Bobby Nasution di Pilkada Sumut

PDIP tidak ambil pusing ketika Bobby Nasution sudah mendapatkan dukungan dari enam partai politik untuk…

29 menit ago

Putusan Hakim Dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang…

44 menit ago

RESEP : Bihun Goreng Sederhana dan Nikmat, Cocok untuk Makan Siang

Siapa bilang makan siang simple harus makanan yang mahal dan ribet untuk memasaknya? Bihun goreng…

59 menit ago

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres…

1 jam ago

Nama Nagita Slavina Asing di Partai Golkar

Partai Golkar menanggapi usulan dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) untuk mengajukan nama Nagita Slavina mendampingi…

1 jam ago

Grand Syekh Al Azhar Bakal Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok

Grand Syekh Universitas Al-Azhar as-Syarif, Kairo, Mesir, Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmed Al Tayeb diagendakan…

2 jam ago