BerandaNewsPolhukamKSP Ingatkan Semua Pihak Tak Gunakan Cara Jalanan Sikapi Hasil Pemilu

KSP Ingatkan Semua Pihak Tak Gunakan Cara Jalanan Sikapi Hasil Pemilu

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Jenderal TNI Purn Moeldoko menanggapi adanya seruan pengadilan rakyat dalam menyikapi hasil Pemilu 2024 yang diklaim mengalami kecurangan.

Mantan Panglima TNI itu pun mengingatkan, bahwa sebagai negara hukum tentunya semua persoalan tidak lagi bisa diselesaikan dengan cara jalanan yang murahan.

“Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu,” kata Moeldoko dalam pernyataannya pada Rabu (13/3) seperti dikutip Holopis.com.

Seruan pembentukan pengadilan rakyat disampaikan sejumlah akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi untuk menegakkan etika dan konstitusi serta penguatan demokrasi di Indonesia usai pemilu.

Penerbit Iklan Google Adsense

Salah satunya disampaikan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk memfasilitasi pengadilan rakyat terhadap praktik demokrasi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Moeldoko kemudian mengingatkan, aturan serta sistem mengenai penyelenggaraan Pemilu sudah diatur sebagaimana mestinya. Sehingga, sudah seharusnya semua pihak juga bisa mengikuti aturan yang ada tersebut.

“Proses-proses itu yang harus kita dukung,” tegasnya.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar melakukan seruan gerakan Kampus Menggugat terkait dengan dugaan praktik kemunduran demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurutnya, Pemilu 2024 sudah berlangsung curang karena Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kalah dalam kontestasi politik elektoral tersebut. Sehingga menurutnya, sudah seharusnya rakyat melakukan perlawanan demi menganulir Prabowo Gibran yang menang dalam proses pemungutan suara tersebut.

Hal ini disampaikan pria yang karib disapa Uceng tersebut dalam orasinya di Balairung UGM, pada Selasa (12/3).

“Kita akan membuat pengadilan rakyat. Ketika lembaga Negara tidak serius menjatuhkan sanksi dan melakukan penghukuman, maka rakyat yang akan melakukan itu melalui pengadilan rakyat,” ucapnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN

Habib Syakur Sarankan Cindra Lanjut ke Polisi Usai Sukses Bikin Hasyim Asyari Dipecat

Menurut Habib Syakur, publik wajar ketika memandang kasus ini dalam kacamata beragam. Sebab, kasus ini cukup menarik dan memicu banyak spekulasi dari banyak kalangan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS