Ema Sumarna Ngaku Sudah Terima SPDP dari KPK Sejak Ditetapkan Tersangka

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SPDP itu terkait status tersangka Ema Sumarna.

Kuasa hukum Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengatakan, kliennya telah menerima SPDP dari KPK pada 5 Maret 2024. Rizky membenarkan kliennya berstatus tersangka.

“Iya (Ema Sumarna berstatus tersangka). (SPDP diterima) tanggal 5 Maret 2024,” ucap Rizky Rizgantara, di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (14/3).

Selain Ema Sumarna, kata Rizky, ada pihak lain yang juga dijerat oleh KPK sebagai tersangka atas pengembangan kasus suap yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Sepengetahuan Rizky, pihak yang ikut dijerat ada yang berlatarbelakang anggota DPRD.

“Yang kita tahu ada anggota DPRD 4 orang,” ujar Rizky.

Tim kuasa hukum hari ini mendampingi Ema Sumarna menjalani pemeriksaan. Selain Ema Sumarna, penyidik KPK juga memanggil dan memeriksa dua Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. Keduanya juga diagendakan diperiksa sebagai saksi pada hari ini.

Salah satu yang didalami penyidik dari Ema Sumarna terkait dugaan rasuah program Bandung Smart City. Namun, Rizky enggan membeberkan secara detil soal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Ema Sumarna.

“Ke penyidik langsung saja untuk lengkap materinya,” tutur dia.

Dalam kesempatan ini Rizky menerangkan jika kliennya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung. Surat pengunduran diri itu diajukan Ema ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung untuk diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daeragh Kota Bandung. Supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini,” kata Rizky.

Diketahui, KPK menetapkan tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Tersangka baru ini dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima orang yang telah ditetapkan tersangka. Kelima tersangka itu yakni, Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019 s/d 2024), Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024), Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024), dan Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Geledah Sejumlah Tempat, KPK Kantongi Uang Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Uang diamankan...

Pegawai KPK Gadungan Ngaku Peras Pejabat Pemkab Bogor dari Dinas Pendidikan

Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (YS) buka suara soal sook pejabat di Pemkab Bogor yang dipemerasnya. YS menyebut pejabat itu berasal dari Dinas Pendidikan.

Menteri KP Bungkam Dapat Perlakuan Spesial dari KPK, Tapi Respon soal Aliran Dana

Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono menjalani pemeriksaan di kantor KPK pada Jumat (26/7). Namun Wahyu terkesan mendapatkan perlakuan spesial.

Tan Heng Lok Resmi Tersangka 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok (THL) sebagai tersangka.

KPK Duga Pihak Kementerian ESDM Kecipratan Suap Izin Tambang di Malut

KPK menduga sejumlah pihak di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tutur kecipratan suap pengurusan izin tambang di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

Piala Presiden 2024 : Persija dan Madura United Kompak Kena Bantai

Laga pamungkas Grup B Piala Presiden 2024 telah rampung seluruhnya, pada Jumat (26/7) sore hingga malam WIB. Diawali oleh Arema FC vs Madura United dan dilanjutkan Bali United vs Persija.