HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/ National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi memastikan pihaknya tidak akan memperpanjang kebijakan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium.

Dia menegaskan, bahwa kebijakan kenaikan HET yang selanjutnya disebut sebagai relaksasi HET terhadap komoditas premium tersebut tetap akan akan berakhir pada 23 Maret 2024 mendatang.

“Enggak (relaksasi HET diperpanjang),” kata Arief dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (13/3).

Arief mengatakan, bahwa pihaknya saat ini diminta Komisi IV untuk mengevaluasi besaran HET untuk komoditas beras premium, yang sampai saat ini masih menunjukkan adanya kenaikan harga.

Namun menurutnya, kondisi yang ada seperti sekarang ini tidak tepat untuk melakukan evaluasi ataupun review hal-hal yang menyangkut rencana kenaikan harga.

“Saya sampaikan bahwa apabila kita menentukan suatu harga yang baru, kita review, bukan dalam kondisi seperti hari ini, tapi dalam kondisi sudah normal. Kalau sekarang masih belum pas melakukan review,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, pemerintah memiliki dua perhatian dalam kondisi perberasan. Pertama, harga di tingkat petani atau Nilai Tukar Petani (NTP), Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP), dan harga ditingkat konsumen.

Dia mengatakan, bahwa inflasi harus di bawah pertumbuhan ekonomi. hal itu sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau pertumbuhan ekonominya 5,05 persen kemudian inflasi 2,75 persen, itu kan Indonesia salah satu negara yang bisa menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan inflasi,” ucap dia.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi telah memberlakukan Relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Premium untuk tiga zona wilayah. Untuk Zona diubah menjadi Rp 14.900/kg, Zona II Rp 15.400/kg, dan Zona III Rp 15.800/kg.