BerandaNewsPolhukamSDR Desak Bareskrim Segera Panggil dan Tersangkakan Ketua IPW

SDR Desak Bareskrim Segera Panggil dan Tersangkakan Ketua IPW

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan bahwa sudah seharusnya Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap ketua presidium IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso.

“Bareskrim Mabes Polri harus segera menangkap dan menetapkan status tersangka kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Hari dalam keterangannya kepada Holopis.com, Rabu (13/3) dini hari.

Ia menilai jika Polri tidak segera menangkap dan menetapkan status hukum terhadap Teguh, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penanganan hukum di Indonesia.

“Hukum harus ditegakkan, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Publik menunggu keberanian Bareskrim untuk menindaklanjutkan laporan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Aspri eks Wamenkumham maupun Eddy Hiariej eks Wamenkumham,” ujarnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Bagi aktivis 98 tersebut, proses hukum terhadap Sugeng Teguh menjadi bukti bahwa Polri sedang menjalankan penegakan hukum yang equal.

“Jangan sampai ada dugaan jika Bareskrim mendapat tekanan politik karena status STS sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia,” tukasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa asisten pribadi eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), Yogi Arie Rukmana telah membuat laporan polisi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM pada hari Selasa (14/3/2023) lalu.

Atas dasar adanya laporan itu, Hari pun mengingatkan bahwa apa yang dialami oleh Sugeng Teguh Santoso harus dijadikan pelajaran penting kepada semua pihak agar tidak sembarangan di dalam membuat statemen.

“Meminjam peribahasa, Mulutmu Harimaumu, itulah yang akan terjadi kepada Ketua IPW STS,” tuturnya.

Hal ini karena menyusul juga hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan gugatan praperadilan Eddy Hiariej mengakibatkan penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi Eddy Hiariej yang dilakukan KPK tidak sah.

“Ini menjadi menjadi malapetaka bagi Sugeng Teguh Santoso (STS) Ketua Indonesian Police Watch (IPW) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan,” pungkas Hari.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS