HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, status hingga nasib pembangunan Jakarta ke depan, setelah tak lagi berstatus sebagai Ibu Kota.
Tito mengatakan, menyampaikan, bahwa arah pembangunan Jakarta ke depan adalah menjadi pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan, dan sebagainya.
“Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika atau Sydney Melbourne-nya Australia,” kata Tito dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.(13/3).
Tito berharap, Jakarta ke depan bisa naik kelas yang tidak hanya bersaing dengan Kota-kota di kawasan ASEAN, tetapi juga dengan kota-kota maju di dunia.
Untuk itu, ia menilai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) perlu dibahas secara cermat. Sebab RUU tersebut yang nantinya akan menjadi landasan hukum pembentukan dan pembangunan Jakarta ke depan.
“(Perlu) komitmen bersama antara DPR RI, DPR RI dan pemerintah guna mewujudkan visi bersama untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia, kota global,” ucap Tito.
Pembahasan RUU DKJ tingkat I ini terdiri dari pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), penyampaian pendapat tingkat akhir, hingga pengambilan keputusan.
Total DIM yang telah dikirim pemerintah sebanyak 734 dari 592 batang tubuh dan 142 penjelasan pasal dengan kategori DIM sebagai berikut: 490 tetap, 69 perubahan redaksi, 45 perubahan substansi, 21 usulan baru, 107 dihapus, dan 2 tidak ada tanggapan.
Sementara itu, masukan dari DIM DPR dengan kategori DIM sebagai berikut: 680 tetap, 17 perubahan redaksi, 4 perubahan substansi, 0 usulan baru, 8 dihapus, dan 2 DIM meminta penjelasan.