HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Persero) alias emas Antam terpantau masih tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Senin (11/3).
Berdasarkan data yang dihimpun Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam pada hari ini masih sama dengan harga yang dibanderol pada perdagangan Sabtu (9/3) lalu, yakni sebesar Rp1.208.000 per gram.
Kemudian untuk harga yang menjadi patokan untuk pemegang emas Antam menjual emasnya alias harga buyback emas Antam pada hari ini juga masih anteng di level Rp1.101.000 per gram.
Sebagai informasi, setiap pembelian emas batangan antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Adapun perusahaan berkode saham ANTM itu menjual emas batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram).
Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.
Berikut rincian harga emas antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :
Harga emas 0,5 gram : Rp654.000
Harga emas 1 gram : Rp1.208.000
Harga emas 2 gram : Rp2.356.000
Harga emas 3 gram : Rp3.509.000
Harga emas 5 gram : Rp5.815.000
Harga emas 10 gram : Rp11.575.000
Harga emas 25 gram : Rp28.812.000
Harga emas 50 gram : Rp57.545.000
Harga emas 100 gram : Rp115.012.000
Harga emas 250 gram : Rp287.265.000
Harga emas 500 gram : Rp574.320.000
Harga emas 1.000 gram : Rp1.148.600.000
(Harga di atas belum termasuk pajak)
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…
Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…