Advertisement
Categories: Ekobiz

Harga Emas Antam Hari Senin (11/3) Masih Stagnan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Persero) alias emas Antam terpantau masih tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Senin (11/3).

Berdasarkan data yang dihimpun Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam pada hari ini masih sama dengan harga yang dibanderol pada perdagangan Sabtu (9/3) lalu, yakni sebesar Rp1.208.000 per gram.

Kemudian untuk harga yang menjadi patokan untuk pemegang emas Antam menjual emasnya alias harga buyback emas Antam pada hari ini juga masih anteng di level Rp1.101.000 per gram.

Sebagai informasi, setiap pembelian emas batangan antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Adapun perusahaan berkode saham ANTM itu menjual emas batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram).

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

Berikut rincian harga emas antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :

Harga emas 0,5 gram : Rp654.000
Harga emas 1 gram : Rp1.208.000
Harga emas 2 gram : Rp2.356.000
Harga emas 3 gram : Rp3.509.000
Harga emas 5 gram : Rp5.815.000
Harga emas 10 gram : Rp11.575.000
Harga emas 25 gram : Rp28.812.000
Harga emas 50 gram : Rp57.545.000
Harga emas 100 gram : Rp115.012.000
Harga emas 250 gram : Rp287.265.000
Harga emas 500 gram : Rp574.320.000
Harga emas 1.000 gram : Rp1.148.600.000

(Harga di atas belum termasuk pajak)

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

18 menit ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

23 menit ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

38 menit ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

53 menit ago

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

1 jam ago

Menteri Hukum Tegaskan Pernyataan Presiden Mengacu ke Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…

1 jam ago