Advertisement
Categories: Polhukam

Mahfud MD Pastikan Ganjar Santai Usai Dilaporkan ke KPK

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Ganjar Pranowo pasca pelaporan kasus penerimaan gratifikasi ke KPK.

Mahfud MD yang mengaku sudah berstatus sebagai mantan calon wakil presiden nomor urut 3 itu pun mengungkapkan bahwa Ganjar Pranowo cenderung tidak ambil pusing dengan laporan IPW ke KPK beberapa waktu lalu.

Dimana diketahui sebelumnya Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

“Tentu saya selalu berkomunikasi dengan Mas Ganjar. Respons-nya tenang-tenang saja dia,” kata Mahfud dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (7/3).

Sebelumnya diberitakan, Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) oleh IPW (Indonesian Police Watch) atas tuduhan penerimaan gratifikasi semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, selain Ganjar Pranowo, pihaknya melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno.

“Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Sugeng dalam keterangannya pada Selasa (5/3).

Sugeng memastikan bahwa pihaknya mempunyai bukti gratifikasi Ganjar Pranowo saat menjabat Gubernur Jawa Tengah selama dua periode tersebut.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” jelasnya.

Sugeng menjelaskan bahwa Bank Jateng seharusnya memberikan cashback 16 persen dari nilai premi. Cashback itu pun kemudian dialokasikan ke 3 pihak dengan pembagian lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah.

“5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” bebernya.

Sebagai pemegang saham pengendali Bank Jateng, Ganjar Pranowo diduga telah melakukan praktik gratifikasi tersebut dalam kurun 2014-2023 dan diperkirakan mendapatkan lebih dari Rp 100 miliar.

“Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5% tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,” tuntasnya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Rayakan Natal 2024, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik

Bupati Mahakam Ulu Terpilih Owena Mayang Shari Belawan menegaskan, pihaknya bakal merangkul semua pihak pasca…

8 menit ago

Arsenal Harus Naik Level Lagi Kalau Mau Kejar Liverpool

Arsenal masih dalam jalur perburuan gelar juara Liga Inggris musim ini, namun sedikit tertinggal dari…

8 menit ago

Persija Fokus Petik 3 Poin Dulu Baru Pikirkan Potensi Transfer Pemain

Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena menyebut bahwa saat ini Macan Kemayoran fokus mendulang tiga poin…

28 menit ago

Lirik Lagu Bunga Maaf – The Lantis yang Viral di TikTok

Lagu berjudul Bunga Maaf merupakan lantunan hits milik grup band kekinian bernama The Lantis. Lirik…

48 menit ago

Chelsea Diklaim Siap Permanenkan Jadon Sancho

Chelsea diklaim siap mempermanenkan status Jadon Sancho, dimana Sancho sejatinya merupakan pemain pinjaman dari Manchester…

1 jam ago

Amorim Bilang Gini Soal Potensi Rashford Main di Boxing Day Liga Inggris

Marcus Rashford semakin dipertanyakan kiprahnya, bahkan belum ada tanda-tanda apakah pemain berusia 27 tahun tersebut…

1 jam ago