HOLOPIS.COM, JABAR – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang sempat viral dimedia sosial, berhasil ditangkap Polsek Cikarang Barat.
Pelaku diketahui sempat menyeret korban yang seorang wanita hingga sejauh 150 meter, saat melakukan aksinya di Underpass Cibitung, Cikarang Barat,pada Selasa (27/2) lalu.
Polisi menangkap Andra dan Agus ditempat persembunyiannya diwilayah Indramayu dan Kota Bekasi pada Sabtu (2/3).
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, setelah pelaku melakukan aksinya, kedua pelaku masing-masing bersembunyi di wilayah Indramayu dan Kota Bekasi.
“Pelaku utama bernama andra kami tangkap di wilayah Indramayu dan beberapa jam kemudian satu pelaku lainnya bernama Agus ditangkap di Jatiasih Kota Bekasi,” kata Saudi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (4/3).
“Para pelaku ini mencari targetnya dengan cari berkeliling, peran pelaku utama bernama Andra bertugas mengambil sepeda motor dan kemudian pelaku kedua Agus berperan sebagai Zoki,” tambahnya.
Diketahui awal mula kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut korban bernama Indah Agustiany bermaksud menyelamatkan motor milik Muniarsih.
Motor diketahui terparkir di kantor kursus mobil di Jalan Raya Bosih Kelurahan Wanasari Cibitung, Kabupaten Bekasi dan pemilik lupa mencabut kunci kontak dari sepeda motor.
Dalam kejadian ini Polisi menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan.
“Jaga selalu barang berharga demi keamanan bersama dan langkah pencegahan kejahatan kami tetap butuh partisipasi dari masyarakat,” imbaunya.