HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari fraksi Demokrat dan juga Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menyoroti rencana hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, langkah ini hanya akan merendahkan suara rakyat yang telah diputuskan dengan jujur melalui pemilu.
“Kalau suara masyarakat dilegitimasi oleh elite-elite politik, melalui keinginan hak angket menurut saya suara masyarakat yang selama ini disalurkan dengan ikhlas, disalurkan melalui pemilu, saya kira jangan di-downgrade, jangan diturunkan,” kata Herman, dikutip Holopis.com, Jumat (1/3).
Anggota DPR RI dari fraksi Demokrat dan juga Ketua DPP Partai Demokrat tersebut juga menyoroti rencana hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, langkah ini hanya akan merendahkan suara rakyat yang telah diputuskan dengan jujur melalui pemilu.
“Saya kira ini hak rakyat. Kita hargai suara rakyat, hargai suara yang telah disalurkan masyarakat. Kalau kemudian elite politik mendelegitimasi melalui hak angket, menurut saya ini tidak menghargai suara rakyat yang telah diberikan pada waktu tanggal 14 Februari 2024,” ungkapnya.
Meski demikian, Herman menyadari bahwa hak angket adalah bagian dari hak konstitusional DPR RI. Namun, dia menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap langkah ini.
“Sekali lagi saya paham mengenai hak hak keistimewaan DPR dan itu adalah hak konstitusional dan saat ini masih masa reses kami tidak mengetahui sejauh mana apa yang mereka usulkan terkait hak angket ini,” pungkasnya.