HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dikabarkan menghilang. Hal tersebut diungkap kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid yang tidak mengetahui keberadaan kliennya itu.
Seharusnya, Firli menjalani pemeriksaan pada Senin (26/2) terkait kliennya. Diketahui, mantan Ketua KPK itu mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Lost kontak sampai hari ini. Saya tidak tahu perkembangan terkini gitu ya. Karena sampai saat ini tidak ada informasi dari beliau tentang langkah-langkah hukum apa yang akan kita ambil, kelanjutannya bagaimana itu sampai saat ini tidak ada,” jelas Fahri, Selasa (27/2) seperti dikutip Holopis.com.
Menurut Fahri, Firli sulit dihubungi dan belum ada respon hingga saat ini. Sebab itu, keberadaan Firli pun tidak diketahui. Fahri sendiri selalu berkomunikasi secara langsung dengan Firli Bahuri terkait persoalan penanganan hukum yang menjeratnya.
“Iya, belum (ada respons). Makanya saya tidak bisa meng-update perkembangan. Pak Ian (kuasa hukum Firli lainnya) saya tidak ada kontaknya, saya selama ini kontak-kontakan dengan Pak Firli,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas perkara Firli Bahuri di kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke penyidik Polda Metro Jaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan pun menyebutkan, untuk kedua kalinya berkas perkara Firli Bahuri masih dinyatakan belum lengkap.
Pengembalian berkas itu pun menurut Syahron sudah dilakukan sejak Jumat (2/2) lalu karena penyidik Polda Metro belum juga memenuhi petunjuk yang telah disampaikan jaksa beberapa waktu lalu.
“Bahwa hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP tim penuntut umum berpendapat hasil penyidikan belum lengkap. Sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan,” jelasnya.