Advertisement
Categories: Polhukam

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Tindak Pidana Kecurangan Pemilu

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka tindak pidana Pemilu berupa kecurangan. Hal itu sebagaimana disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro.

“Tujuh tersangka sudah ditetapkan,” kata Djumhandani sebagaimana dikutip Holopis.com, Kamis (29/2).

Djuhandani menuturkan, kasus ini mulanya diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kemudian, kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, dengan laporan bernomor LP/B/60/II/ 2024/SPKT/BARESKRIM POLRI karena termasuk tindak pidana pemilu.

Selain itu, ungkap Djuhandani, direkomendasikan seorang terlapor dan enam anggota PPLN lainnya sebagai tersangka. Sebab, mereka terbukti dengan sengaja menambah jumlah DPT dengan cara memalsukan data dan daftar pemilih.

“Bahwa dari DPT KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856 dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148,” ujar Djuhandani.

Dijelaskan Djuhandani, PPLN menetapkan DPT berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur Jumlah 491.152 pemilih.

Lalu, Berita Acara Nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, Jumlah 442.526 pemilih.

“Selain itu, Berita Acara Nomor: 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, Jumlah 447.258,” ungkap Djuhandani.

Lebih lanjut Djuhandani menyatakan, saat ini proses penuntasan perkara tengah dilakukan. Sebab, dalam aturan tindak pidana pemilu hanya ada waktu 14 hari untuk menuntaskannya.

“Tersangka disangkakan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” tutur Djuhandani.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Bikin Video Esek-esek dengan Istri Orang

Video mesum sepasang sejoli beredar dan tengah jadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat di Sulawesi Selatan.

3 menit ago

Forum Aktivis Islam Ancam Lakukan Sweeping Miras di Karawang

Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Aparat Penegak Hukum…

18 menit ago

Serunya Jessica Iskandar Dekorasi Pohon Natal Bersama El Barack

Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.

33 menit ago

Aparat Tembak Mati Personel Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok teroris Papua yang kerap…

48 menit ago

Terbukti Korupsi PT Timah, Harvey Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Bui dan Bayar Rp 210 M

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…

1 jam ago

Cinta Laura Tampil Jawa Medok di Film Terbaru

JAKARTA - Aktris cantik Cinta Laura dikenal dengan logatnya dengan bahasa Inggris yang kental. Namun,…

1 jam ago