HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Nasdem membenarkan bahwa mereka memang menerima aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo yang diduga didapatkan dari hasil memeras para anak buahnya di Kementerian Pertanian.
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni kemudian berdalih, pihaknya tidak mau tahu asal usul uang yang disebut digunakan untuk bantuan bencana alam.
“Iya, ini dana ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam di Cianjur waktu itu. Kami nggak tahu uang berasal dari mana,” kata Sahroni dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/2).
Ahmad Sahroni kemudian pasrah apabila kemudian KPK bakal meminta kembali uang tersebut. Namun, mereka meminta agar pembayarannya dilakukan dengan cara mencicil.
“Tapi bilamana KPK meminta dikembalikan, kami akan kembalikan. Rp 20 juta dua kali,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitaan, jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Total uang yang diterima dari perbuatan rasuah dalam rentang waktu 2020-2023 sebanyak Rp 44.546.079.044.
Demikian terungkap saat jaksa membacakan surat dakwaan dakwaan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (28/2). Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi, istri dan keluarga SYL serta Partai Nasdem senilai Rp 40 juta.
Jaksa mengungkapkan uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan istri dan keluarga SYL; kado undangan; Partai NasDem; acara keagamaan; charter pesawat; bantuan bencana alam atau sembako; keperluan ke luar negeri; umrah; dan kurban.
Diungkapkan jaksa, Istri SYL dalam periode tiga tahun itu turut menikmati uang sejumlah Rp 938.940.000. Sumber uang tersebut dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.
Sebanyak Rp 992.296.746 bersumber dari Setjen Kementan, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, serta Badan Karantina Pertanian (Barantan). Uang itu diperuntukkan untuk keluarga SYL.
Untuk keperluan pribadinya, SYL menggunakan uang senilai Rp 3.331.134.246. Uang ini bersumber dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Setjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, serta Barantan.
Kemudian, SYL juga menggunakan uang sebesar Rp381.612.500 untuk kado undangan. Uang itu bersumber dari Barantan dan Setjen.
Jaksa KPK juga menyebut Partai NasDem yang merupakan kendaraan politik SYL turut menerima uang sebesar Rp 40.123.500. Uang ini bersumber dari Setjen Kementan.