BerandaNewsPolhukamKPK Amankan Bukti Catatan Keuangan Pungli Usai Geledah 3 Rutan

KPK Amankan Bukti Catatan Keuangan Pungli Usai Geledah 3 Rutan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan bukti dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK. Bukti itu antara lain berbagai dokumen catatan penerimaan sejumlah uang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, bukti itu ditemukan dan diamankan saat tim penyidik menggeledah tiga Rutan Cabang KPK untuk mengusut kasus dugaan pemerasan, Selasa (27/2). Tiga rutan itu yakni Rutan di Gedung Merah Putih, Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

“Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang,” kata Ali dalam keterangannya, sepertu dikutip Holopis.com, Rabu (28/2).

“Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka,” sambung Ali.

Penerbit Iklan Google Adsense

Secara paralel, lanjut Ali, Inspektorat juga telah memintai keterangan dan masih terus melakukan proses pemeriksaan pelanggaran disiplinnya. Hal ini, kata Ali, sebagaimana komitmen KPK untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran di internal lembaga, dan bentuk zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi.

Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya menjatuhkan sanksi berat berupa permintaan maaf secara terbuka langsung terhadap 78 pegawai KPK yang terbukti menerima pungutan liar (pungli) di tiga Rutan KPK.

Adapun 12 pegawai lainnya diserahkan kepada Sekretariat Jenderal KPK lantaran Dewas KPK tidak memiliki wewenang untuk menyidangkan. Atas kasus dugaan pungli di Rutan, 90 pegawai KPK masih akan menjalani pemeriksaan disiplin.

“Menjadi komitmen KPK untuk segera memproses disiplin pegawai dan penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK,” ucap Ali.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Ganjar dan Ahok Dilantik Jadi Ketua DPP PDIP, Puan : Isi Jabatan Kosong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mengisi jabatan strategis di partai tersebut.

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS