HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merasa heran dengan reaksi berbagai pihak yang seakan menolak rencana penggunaan KUA (Kantor Urusan Agama) untuk menjadi tempat menikah semua agama.
Padahal, Yaqut menegaskan bahwa niatnya tersebut demi memudahkan semua pihak untuk melangsungkan pernikahannya.
“Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan,” kata Yaqut dalam keterangannya pada Senin (26/2) seperti dikutip Holopis.com.
“Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” sambungnya.
Keberadaan KUA pun ditegaskan oleh Yaqut, mencerminkan Kementerian Agama yang seharusnya mengayomi semua agama dan bukan hanya tertentu.
“KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam,” tegasnya.
Meski begitu, Yaqut optimis bahwa rencana kebijakan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan tersebut bakal diterima semua pihak.
“Saya sih optimislah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberikan dukungan,” tuntasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menyatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat untuk mencatat pernikahan semua agama, bukan hanya untuk umat Islam.
Rencana ini dicanangkan agar data pernikahan dan perceraian terintegrasi dengan baik. Yaqut menyebut KUA bakal jadi sentral pelayanan keagamaan semua agama.
“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/2).