HOLOPIS.COM, JAKARTA – Firli Bahuri untuk kesekian kalinya mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dari lima kali pemeriksaan sebagai tersangka, eks Ketua KPK itu pun kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor), Kombes Arief Adiharsa pun hanya sebatas membenarkan tanpa memberi tahu alasan mangkirnya Firli Bahuri.
“Tidak hadir. Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ,” kata Arief dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (26/2).
Arief pun memperingatkan agar Firli Bahuri tidak terus menerus mangkir dari panggilan pemeriksaan demi melengkapi berkas perkara yang tak kunjung usai.
“Kita berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara,” pintanya.
Firli Bahuri sendiri diketahui sedianya dijadwalkan untuk kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Senin (26/2).
Namun, Firli Bahuri sendiri tidak memenuhi panggilan tersebut dan mangkir tanpa memberikan penjelasan apapun.