Advertisement
Categories: Polhukam

KPK Duga Korupsi Furnitur Rumah Jabatan DPR Rugikan Negara Miliaran

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi kelengkapan sarana rumah jabatan anggota DPR RI. Disinyalir kasus rasuah itu terkait pengadaan furnitur yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

“Iya benar kelengkapan sarana rumah jabatan anggota DPR,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (26/2).

Dalam mengusut kasus ini, KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Namun, Ali belum memerinci nominal keuangan negara yang dirugikan akibat korupsi itu sebab proses penyidikan masih berjalan.

“Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara. (Kerugian keuangan negara) Miliaran rupiah,” ucap Ali.

Rumah Jabatan DPR yang berisi Furnitur merugikan Negara. (foto: RNG)

Diberitakan sebelumnya, forum ekspose atau gelar perkara KPK telah sepakat meningkatkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Atas peningkatan itu, sudah ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Iya (sudah disepakati naik penyidikan),” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan.

Berdasarkan informasi, dugaan korupsi itu terkait terkait pengadaan meubelair tahun 2020. Dikabarkan pengadaan itu terkait sarana rumah jabatan anggota DPR RI. Adapun pihak yang disepakati dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus itu disebut-sebut adalah petinggi di Setjen DPR berinisial II.

Namun, saat ini Ali belum mau mengungkap secara gamblang kasus yang telah disepakati ‘naik’ penyidikan itu. Mengingat KPK hingga saat ini belum meneribitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), meski pimpinan beserta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK telah sepakat meningkatkan pengusutan kasus itu ke tahap penyidikan.

Saat ini dasar resmi peningkatan kasus dan penetapan tersangka itu masih diproses lembaga antikorupsi. Dikatakan Ali, penyelesaian administrasi masih dilakukan.

“Ketika sudah proses penyidikan, proses-prosesnya sudah dilakukan pasti kemudian baru kami sampaikan,” ujar Ali.

Saat kasus ini bergulir ditahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar pada Rabu 31 Mei 2023. Usai dimintai keterangan saat itu, Indra milih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Share
Published by
Rangga Tranggana
Tags: DPR RIKPK

Recent Posts

Satpol PP Karawang Tertibkan Tempat Hiburan Malam Ilegal di Plaza Cikampek

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

59 menit ago

8 Tips Mencegah Aquaplaning di Musim Penghujan

JAKARTA - Musim penghujan selalu membawa tantangan tersendiri bagi para pengguna jalan. Curah hujan yang…

2 jam ago

MRT Jakarta Rubah Jadwal Operasional Selama Dua Hari

PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional saat Natal dan cuti bersama 2024. Perubahan berlaku…

3 jam ago

Vadel Badjideh Ngamuk Mukanya Diganti Monyet : Band Radja Tidak Profesional

Tiktokers Vadel Badjideh mengungkapkan kekesalannya kepada band kenamaan Indonesia, Radja.

4 jam ago

Kunci Gitar Loving Is Easy – Rex Orange Country feat. Benny Sings Chord

JAKARTA - Rex Orange County, seorang penyanyi dan produser asal Inggris, kembali memikat pendengar dengan…

4 jam ago

Ini Bahayanya Minum Air Isi Ulang, Waspada!

Beberapa bulan lalu jagad maya X atau Twitter diramaikan dengan perbincangan mengenai keamanan air isi…

5 jam ago