yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Kemenag Godog Regulasi KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan regulasi terkait rencana perubaha Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

“Ya ini kita lagi bicarakan ini. Kita lagi bicarakan. Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin semua Dirjen, mulai dari Dirjen Bimas Islam dan Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (26/2).

Yaqut menuturkan, bahwa kebijakan ini tidak dapat diterapkan secara terburu-buru. Sebab, mekanisme dan regulasinya sedang dibahas penyesuaiannya oleh Dirjen Bimas Islam hingga non Islam.

“Mereka sudah bicara mekanismenya, regulasinya, dan seterusnya dengan penyesuaian-penyesuaian. Jangan buru-buru, tenang aja, nanti kita akan sampaikan,” ujarnya.

Dia mengatakan, bahwa KUA merupakan etalase Kementerian Agama (Kemenag). Sehingga ia berharap KUA bisa menjadi tempat untuk pernikahan semua agama.

“Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh semua saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan,” katanya.

Lebih lanjut, Yaqut juga memastikan akan melibatkan semua stakeholder untuk pembahasan wacana KUA bisa digunakan untuk pernikahan bagi semua agama. “Pasti pasti pasti kita akan melibatkan semua stakeholder,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral